Nasionalisme
I.
LATAR BELAKANG
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para
nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik”
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas
budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari
kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan
sebagainya. Beberapa Bentuk Nasionalisme Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan Negara)
yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan
ideology. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan
aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”,
Semangat nasionalisme
bangsa kita kembali diperlihatkan masyarakat bangsa ini dalam kasus ketegangan
antara Indonesia dengan Malaysia beberapa tahun lalu, yaitu perihal pulau
Ambalat di laut Sulawesi, Wilayah Kalimantan Timur. Sebuah pulau yang berada
dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tetapi masih diklaim
Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.
Lahirnya posko atau front perlawanan terhadap
Malaysia di Sulawesi selatan yang disebut Front Ganyang Malaysia (FGM) dan
Gerakan Anti Arogansi Solo (Gemars) dan berbagai wacana public di media massa
dan forum-forum lainnya jelas memperlihatkan semangat nasionalisme.
Ekspresi semangat
nasionalisme tersebut memang sangat baik sebagai perwujudan sebuah bangsa yang
sangat menjunjung tinggi harga dirinya. Dan ini juga yang menjadi pelatuk yang
sangat baik dimana kasus ambalat telah membangkitkan kembali semangat
nasionalisme anak-anak
bangsa yang sekian lama agak memudar rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Dan memudarnya rasa kebangsaan bagi bangsa Indonesia inilah yang sesungguhnya
menjadi problema nasionalisme itu sendiri.
II.
PERMASALAHAN
Memudarnya rasa kebanggaan
bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini sesungguhnya disulut oleh
menguatnya sentiment kedaerahan dan semangat primodialisme pasca krisis.
Suatu sikap yang sedikit
banyak disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok
masyarakat bahwa kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung
nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya
menjadi retorika kosong.
Pemberantasan korupsi
terhadap para koruptor kelas kakap dan penegak hukum dan keadilan yang
sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah
air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya tampak bohong belaka. Ini
membuat generasi sekarang menjadi gamang terhadap bangsa dan negaranya sendiri.
Tidak mengherankan
semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin hilang sejak beberapa
dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini
juga disebabkan oleh paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut
berjalan ditempat.
Padahal, perkembangan
nasional dan global menurut paradigma yang disuaikan dari waktu ke waktu sesuai
dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir
kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya merupakan kesadaran
politik yang normatif.
Dari sini pula kesadaran yang merupakan
janin suatu ideologi yang disebut nasionalisme. Dalam arti nasionalisme sebagai
suatu paham yang mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa demi
kejayaannya seharusnya bersatu bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Dari nasionalisme ini
lahirlah ide dan usaha perjuangan untuk merealisasi Negara bangsa. Di
Indonesia, ide dan usaha seperti ini berkembang kuat pada tahun 1930-an dan
memuncak pada tahun 1940-an.
Yang kemudian menjadi
problem dasar disini adalah apakah tegaknya suatu bangsa yang pada hakikatnya
merupakan suatu produk kesadaran politik bernegara itu dapat dilakukan tanpa
landasan kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertanyaan ini penting
untuk dijawab, sebab tantangan yang paling berat bagi sebuah Negara yang
berdaulat sesungguhnya adalah bukan terutama pada sikap ekspansif dari negara
tetangga seperti Malaysia dalam kasus pulau Ambalat ini, tetapi lebih pada
faktor kultur atau pemeliharaan budaya, sikap hidup atau perilaku hidup
sehari-hari seperti bagaimana kita menciptakan keadilan, perikemanusiaan dan
lain-lain dalam bangsa dan Negara ini.
Selain itu, karena dalam
era modern ini setiap bangsa semakin menghormati kedaulatan bangsa lain.
Meskipun dalam beberapa kasus di dunia ada Negara yang masih kurang menghormati
kedaulatan Negara lain.
III. PEMBAHASAN
Dengan memudarnya
nasinalisme, yang terutama disebabkan oleh begitu tingginya ketidak-adilan;
korupsi yang merajalela dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak
diselesaikan secara tuntas lewat jalur hukum dan lain-lain maka musuh bangsa
yang paling utama sekarang adalah bukan penjajah, bukan sikap ekspansif atau
sikap agresor Negara tetangga, melainkan birokrasi yang korup, ketidak-adilan
dan/atau ketidakmerataan ekonomi dan politik, kemiskinan, kekuasaan yang
sewenang-wenang dan sebagainya.
Pemberantasan korupsi
yang hanya retorika belaka, pelanggran HAM yang tidak diselesaikan lewat jalur
hukum hingga tuntas, ketidak-adilan antara pusat dan daerah dan sebagainya
harus segera diperhatikan secara serius.
Nasionalisme dengan munculnya gerakan perjuangan fisik melawan
Malaysia misalnya, bila Malaysia nekat menggangu kedaulatan RI dengan mengambil
atau merampas pulau Ambalat, merupakan sesuatu perilaku atau sikap yang sangat
terpuji. Kita semua jelas sangat mendukung setiap usaha TNI dan para
sukarelawan yang berusaha menjaga keutuhan kedaulatan Negara RI.
Tetapi, kita tidak bisa lengah sedikitpun untuk memerangi musuh bangsa kita
sendiri yang korup, menyalah-gunakan kekuasaan dan sebagainya.
Karena nasionalisme kita sekarang
bukan berkaitan dengan penjajah, atau terutama terhadap perilaku ekspansif atau
agresor Negara tetangga, melainkan harus dikaitkan dengan keinginan untuk
memerangi semua bentuk penyelewengan, ketidak-adilan, perlakuan yang melanggar
HAM dan lai-lain. Artinya nasionalisme saat ini adalah usaha untuk
mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara dari kehancuran akibat korupsi dan penyalah-gunaan
kekuasaan.
Perilaku korup, menggelapkan uang negara, memanfaatkan segala fasilitas dalam
lingkup kekuasaannya demi memperkaya diri, perilaku sewenang-wenang dalam
menjalankan roda kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
gemar menerima dan menyogok uang pelicin, uang semir, uang kopi dan sebagainya
adalah perilaku antinasionalisme yang harus diberantas.
Dan
pahlawan era sekarang bukan saja mereka yang berani menumpas agresor atau
penjajah, tetapi juga mereka yang berkata tidak terhadap korupsi dan berbagai
bentuk penyalah-gunaan wewenang dan/atau kekuasaan itu. Pahlawan seperti ini
tidak kalah mulianya dengan pahlawan yang menang dari sebuah pertarungan fisik
melawan siapapun yang mencoba menggangu kedaulatan bangsa dan negara.
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang harus menjadi catatan
kita kedepan adalah bagaimana menumbuh semangat nasionalisme cinta tanah air
dalam diri anak-anak bangsa. Adalah semangat untuk berperilaku jujur, berdisiplin,
tidak korup dan berani untuk melawan segala ketidak-adilan, kesewenang-wenangan
kekuasaan dan lain-lain, disamping semangat dan keterampilan fisik seperti
militer untuk menghadapi setiap kekuatan yang menggangu kedaulatan Negara RI.
Sebuah
kekuatan dan harga diri bangsa bukan terutama pada kekuatan angkatan bersenjata
dengan seluruh persenjataan perang yang canggih, melainkan juga atau bahkan
yang pertama adalah pada masyarakat bangsanya yang berkualitas dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar